Meski Menang Ia Tetap Bersikap Kritis
Bermodal 6.291 suara, satu dari 50 tiket ke gedung DPRD Kabupaten Malang telah dikantongi caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga alumna Sekolah Demokrasi angkatan pertama ini. Sejumlah catatan ketidakberesan pelaksanaan pemilu legislatif masih membekas di benaknya. "Saya pegel, Mbak," ujar Dra. Hj. Khofidah (44) soal pemilu legislatif April silam. Meski telah memastikan satu tiket di kantongnya, Khofidah berjanji untuk tetap bersikap kritis sebagai anggota dewan.
Khofidah sudah menanti kedatangan kami di rumahnya yang berada di Jalan Raya Ngijo Gang Jalak 313, Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, di suatu sore, 18 Mei silam. Seperti biasanya, ibu dua anak itu selalu bersikap ramah. Beberapa kali senyumnya terkembang mengiringi basa-basi sebelum pembicaraan serius tentang pemilu legislatif 2009 yang telah usai.
Menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2009-2014 ini adalah amanah kedua yang diberikan masyarakat di Daerah Pemilihan VII (Kecamatan Dau, Kecamatan Karangploso, Kecamatan Kasembon, Kecamatan Pujon, Kecamatan Wagir, dan Kecamatan Ngantang) kepada Khofidah. Kemenangan Khofidah tak lepas dari 'investasi' sosial yang telah dilakukannya selama lebih dari empat tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang. Selama kurun waktu itu, Khofidah banyak menyerap dan melaksanakan aspirasi masyarakat. Di antaranya adalah melakukan rehabilitasi bangunan di beberapa sekolah dasar dan memfasilitasi komunikasi warga dengan dinas-dinas terkait.
Meski menang, Khofidah tetap bersikap kritis. "Saya pegel, Mbak," ujar Khofidah perihal pemilu legislatif 2009. Masih banyak hal yang mengganjal di benak Khofidah, mulai tidak maksimalnya sosialisasi KPUD, apatisme masyarakat, hingga 'penipuan' dari partai dan caleg. Misalnya, ada partai yang tidak berideologi Nahdlatul Ulama (NU) namun mengaku NU. Tujuannya tak lain untuk merebut simpati warga NU. "Ada partai tertentu yang mengaku NU," tutur Khofidah dengan suaranya meninggi. Sebagai kader PKB dengan kultur NU yang kental, Khofidah merasa sangat kesal. Ternyata 'penipuan' partai sudah sedemikian akut.
Ada pula pengurus partai politik yang memberi jilbab berlogo partainya. Calon pemilih yang menerima jilbab diminta mengenakan jilbab itu di hari pencontrengan. "Mereka berpikir, seandainya pemilih merasa bingung memilih partai, mereka cukup melihat logo partai yang ditempel di bagian dalam jilbab," kisah Khofidah sambil terkekeh saat menjelaskan praktik 'penipuan kreatif' itu.
Oleh sebab itu, menurut Khofidah, pemilu legislatif yang lalu belum bisa disebut demokratis. Intervensi dan tekanan kepada pemilih masih terjadi di mana-mana. "Pemilu kemarin belum cukup dikatakan demokratis. Kalau sudah demokratis, semestinya masyarakat bisa memilih dengan bebas, tidak ada tekanan. Buktinya, kemarin itu masih banyak tekanan," ungkap ibu yang pernah menjadi guru selama enam belas tahun tersebut.
Kini, walaupun sudah dua kali menduduki kursi dewan, sudah memahami kondisi di lapangan, juga memiliki banyak jaringan, Khofidah tidak lantas berleha-leha. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Karangploso itu akan melanjutkan komitmen perjuangannya yang pro rakyat. Ada empat hal pokok yang ingin diperjuangkan. Pertama, mengupayakan penambahan anggaran untuk belanja publik. Program ini sangat beralasan, karena selama ini anggaran untuk belanja publik belum mencapai lima puluh persen. Anggaran tersebut sangat tidak memadai untuk membiayai 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Kedua, mengupayakan kebijakan yang pro rakyat, misalnya kebijakan penggratisan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada masa jabatan sebelumnya, Khofidah sudah pernah menyuarakan KTP gratis. Sayangnya, ia dan beberapa kawan lainnya kalah dalam voting penetapan kebijakan.
Ketiga, melakukan pendidikan hak warga negara Indonesia kepada masyarakat. Upaya ini didasari kondisi masyarakat yang belum memiliki keberanian dalam menuntut hak-haknya pada pemerintah. Masyarakat masih takut-takut memberi laporan atau saran pada pemerintah.
Keempat, melakukan reformasi birokrasi. Khofidah menilai, pelayanan birokrasi kepada publik masih jauh dari sebutan ramah. "Masih banyak birokrasi yang tidak ramah," ungkap Khofidah.
Di akhir perbincangan sore itu, Khofidah sempat mengungkapkan penyesalannya karena dulu tidak begitu aktif mengikuti Sekolah Demokrasi (SD). "Saya menyesal karena dulu tidak aktif, " ungkapnya. Ia berpesan agar peserta SD saat ini tidak menyia-nyiakan kesempatan, karena manfaat SD sangat besar, baik untuk politik maupun yang lainnya. (Alim Mustofa dan Any Rufaidah, Malang).









Ketiga, melakukan pendidikan hak warga negara Indonesia kepada masyarakat. Upaya ini didasari kondisi masyarakat yang belum memiliki keberanian dalam menuntut hak-haknya pada pemerintah. Masyarakat masih takut-takut memberi laporan atau saran pada pemerintah.
pernyataan Ibu memang riil terjadi dilapangan, nah ini membutuhkan orang-orang seperti bu Khofidah untuk menyuarakan suara masyarakat yang tersumbat, atau takut tersebut.
Selamat Bu, semoga Kabupaten Malang 2009-2014 menjadi lebih baik.