Tak Dibayar Tak Jadi Soal
Kisah Ketua RT dalam Pemutakhiran Data Pilpres
Di tengah hiruk-pikuk koalisi partai dan tarik ulur capres-cawapres, sebagian orang tengah melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka menyambangi rumah warga satu per satu selama beberapa hari. Dua di antara sebagian orang itu adalah Sonto (64) dan Tuangkat (43), dua Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Gubug Klakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka mengaku, tidak mendapat imbalan untuk melakukan perbaikan DPT ini. Bagi mereka, ada tidaknya imbalan tak jadi soal, karena memperbaiki DPT adalah bagian dari kewajiban.
Sonto yang adalah Ketua RT 07 RW VII itu baru pulang dari ladang ketika kabut Gunung Bromo mulai menyelimuti Desa Gubug Klakah. Badan Sonto tak begitu tegap karena ada sekarung rumput di pundak. Sonto segera merapikan diri, mengganti topinya dengan peci, dan mempersilakan saya masuk di rumahnya yang sederhana.
Kulit Sonto sudah keriput. Rambut alisnya tampak putih, giginya pun sudah tak lengkap. Meski begitu, di usia senjanya Sonto masih aktif berperan menyukseskan pesta demokrasi. Tanggal 5 hingga 8 Mei lalu, Sonto kembali melakukan pendataanulang terhadap 64 warga di RT-nya untuk keperluan pemutakhiran DPT pemilihan presiden. Sonto menceritakan pada saya, apa yang telah ia lakukan selama tiga hari itu.
Setelah mendapat instruksi dari petugas pemutakhiran DPT di desa, Sonto mendatangi 22 rumah warganya satu per satu. Tugas itu ia jalani, selepas berladang dan melepas lelah sejenak. Biasanya ia menjalani tugas itu mulai sekitar pukul tujuh malam hingga sekitar pukul sembilan malam.
Jauh sebelum ada instruksi, Sonto sebenarnya sudah pernah mengupayakan perbaikan DPT untuk warganya. Pasalnya, ada sepuluh warga di RT-nya yang tidak mendapat undangan memilih dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat pada pemilu legislatif 9 April lalu. Tetapi, Sonto diperintahkan untuk menunggu waktu perbaikan saja.
Sonto tak mendapat imbalan apa pun untuk tugas pendataan itu. Menurut keterangan Suciono (29), anggota KPPS yang bertugas memutakhirkan DPT, RT memang tidak mendapat imbalan apa-apa. Petugas level terendah yang mendapat honor adalah para anggota KPPS. Jumlah honornya pun sedikit, hanya Rp.190 ribu.
Meski demikian, Sonto tidak mempermasalahkan ada tidaknya imbalan, lantaran ia berpandangan tugas itu sudah menjadi kewajibannya sebagai bagian dari pemerintah desa. Ia menyadari aturan dari pemerintah haruslah dipatuhi. "Pokoknya miturut (Bahasa Jawa: menurut) apa adanya peraturan pemerintah. Kalau ada imbalan diterima, kalau pun tidak ada, tidak jadi soal," ungkapnya. Sebagai Ketua RT, per tahun Sonto hanya mendapat Rp.100 ribu.
Tuangkat, Ketua RT 05 RW VII desa yang sama juga tidak mempermasalahkan imbalan untuk pemutakhiran DPT. Bagi Tuangkat, melakukan perbaikan DPT sudah menjadi tugas setiap Ketua RT. Bagi Tuangkat, menjadi panutan warga di RT-nya sudah menjadi bayaran yang berarti.
Saat ditanya apakah akan meminta KPPS untuk membayar jasanya memperbaiki DPT, Tuangkat dan istri yang saat itu mendampingi langsung tertawa lepas. Tampaknya, meminta imbalan, bagi Tuangkat, sangat tidak diperlukan. Tuangkat pun sempat mengatakan bahwa meminta imbalan adalah bentuk penekanan kepada pemerintah. "Saya tidak mau nekan, karena itu sudah kewajiban," tutur Tuangkat dengan nada rendah.
Di tengah besarnya biaya politik, terutama dalam ajang lima tahunan ini, sebagian orang di Indonesia menganggap permintaan imbalan perbaikan DPT adalah bentuk tekanan kepada pemerintah. Realitas itu masih tumbuh subur di Indonesia, salah satunya di Desa Gubug Klakah, desa yang biasa diselimuti kabut dari Gunung Bromo. (Any Rufaidah, Malang)








