Kalah Suara, Menang dari Godaan

Tri Umiyati (44) adalah alumni Sekolah Demokrasi (SD) III Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menuai kekalahan dalam pemilu legislatif 2009. Kekalahan Umi -begitu ia biasa disapa- itu merupakan yang kedua kalinya. Pada pemilu legislatif 2004, ia gagal menjadi wakil rakyat Kota Malang dari Partai Patriot Pancasila. Kini, meski maju melalui partai yang lebih besar, Partai Demokrat, dan berpindah daerah pemilihan, Umi kembali menuai kekalahan. Kerja kerasnya sejak Desember 2008 harus hancur lebur karena praktik politik uang. Meski demikian, Umi merasa dirinya tetap menang. Menang dari godaan melakukan praktik politik uang.

Ketika saya bertandang ke kediamannya 28 April lalu, Umi tengah bersantai sambil menikmati acara televisi bersama sang putri. Begitu mendengar salam saya, Umi segera bangkit dari tempat duduknya. Karena sudah mengetahui maksud kedatangan saya, ia tak banyak berbasa-basi. Setelah mengenakan penutup kepala, Umi segera duduk dan langsung bertanya, "Bagaimana, Mbak?" Raut wajahnya tampak bersemangat menceritakan politik uang yang terjadi di daerah pemilihannya, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, dan perjuangannya melawan godaan menggunakan uang untuk membeli suara.  

Diiringi suara televisi dan jarum jam dinding yang berdetak setiap detik di ruang tamunya, Umi menceritakan bagaimana politik uang yang terjadi di Junrejo. Ia mengaku sudah merasakan adanya unsur politik uang mulai akhir Januari 2009. Sejak itu, ada caleg yang tak segan membagi-bagikan 'hadiah'  untuk merebut simpati calon pemilih.  

Yang terang-terangan politik uang terjadi sejak H-2 sampai 9 April pagi sebelum pencontrengan. Peredaran uang yang terjadi pada waktu itu, menurut pengakuan Umi, "sangat gila-gilaan". Umi mendengar sendiri laporan praktik ini dari anggota timnya yang tersebar di Kecamatan Junrejo. Jumlah uang yang dibagi-bagikan bervariasi, antara Rp.20 ribu hingga Rp. 150 ribu, dan seorang warga bisa mendapat uang Rp.250 ribu. Umi sendiri pernah mendapat tawaran agar membeli suara, dengan harga per suaranya Rp. 50 ribu. Artinya, untuk 150 suara di daerah orang yang menawari, Umi harus menyediakan uang sebesar Rp. 7,5 juta.  

Setelah mengetahui faktanya, Umi percaya mengapa Junrejo disebut wilayah "jahanam". Masyarakat di sana pragmatis, bahkan mendekati oportunis. Caleg yang dipilih adalah yang memberi uang, bukan caleg yang berkualitas. "Yang mereka pilih sekarang ini adalah calon anggota legislatif yang mau memberi mereka duit. Itu kenyataan di lapangan," ungkap Umi.  

Namun, menurut Umi, masyarakat tidak bisa serta-merta disalahkan, karena ada faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya mentalitas demikian. Pada pemilihan wali kota dan pemilihan gubernur, praktik pembelian suara juga terjadi. Itu satu faktor yang menyebabkan warga Junrejo terbiasa 'menjual' suara mereka.  

Kedua, selama ini masyarakat tidak merasakan sentuhan dari anggota legislatif. Umi mendengar langsung suara warga yang merasa belum diperhatikan. "Mengapa anggota legislatif itu hanya mau datang ke sini ketika mereka butuh suara kita? Tetapi kalau kita butuh segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di sini, nggak ada satu pun yang mau membantu," demikian ungkapan warga Junrejo yang ditemukan Umi.

Satu hal yang juga perlu mendapat sorotan adalah kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batu. Dahsyatnya politik uang di Junrejo ini tak bisa dilepaskan dari Panwaslu sebagai 'polisi' pemilu. Umi menilai kerja Panwaslu Batu sangat lambat. Umi mengetahuinya sendiri, karena ketika pihaknya memberi laporan kepada Panwaslu -secara langsung, melalui telepon dan SMS, maupun laporan tertulis- tentang adanya bagi-bagi uang yang dilakukan oleh caleg dan partai, ia tak segera mendapatkan respon. Sayembara berhadiah Rp.1 juta yang diselenggarakan Panwaslu Kota Batu, menurut Umi hanya sekedar sayembara. Buktinya, meski ada laporan, Panwaslu tidak cepat bertindak. Umi juga menyayangkan keberangkatan Ketua Panwaslu Kota Batu, Drs. HR.Istamu ke Mekkah untuk Umroh beberapa waktu lalu.  

Apa hendak dikata, hasil penghitungan suara sudah menunjukkan kekalahan Umi. Namun, meski kalah dalam pertarungan mendapat kursi, Umi meyakini dirinya tetap menang: menang dari godaan menggunakan uang. Ia berhasil menolak tawaran membeli suara meski ia mengaku memiliki uang untuk melakukan praktik haram itu. Komitmen untuk tetap bersih dalam berpolitik berhasil ia pertahankan.  

Di samping itu, Umi mengaku mendapat banyak hal dari pengalamannya bersaing dalam pemilu legislatif lalu. Pengetahuan tentang berbagai karakter masyarakat adalah hal yang sangat berharga baginya. Hal lain yang tak kalah penting adalah penerapan ilmu Sekolah Demokrasi yang sedikit banyak ia gunakan dalam kontestasi politik 9 April lalu. Umi menerapkan pendekatan dialog langsung dan menyimak aspirasi dari bawah, yang diakuinya ia dapatkan dari Sekolah Demokrasi.   

Dengan kegagalannya meraih kursi anggota dewan, Umi akan kembali beraktivitas dalam organisasi yang selama ini ia ikuti. Di antaranya, aktif dalam aktivitas alumni Sekolah Demokrasi. Beberapa waktu lalu, ia dan alumni SD III yang lain telah melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu legislatif 2009. Menurut rencana, Umi dan kawan-kawannya juga akan membuat evaluasi tahap dua. Ia akan juga mengundang Averroes Community sebagai Implementing Agency (IA) Sekolah Demokrasi dan Komunitas Malang untuk Demokrasi (Komdek) sebagai perkumpulan alumni Sekolah Demokrasi, untuk ikut serta dalam evaluasi tersebut.  

Setelah mendengar cerita-cerita Umi, dalam perjalanan pulang, ada rasa kesal di dada saya. Dalam batin saya berbicara, "Seharusnya ada undang-undang yang tegas yang bisa membabat habis segala macam bentuk politik uang." (Any Rufaidah, Malang)

aries on Wednesday 06 May 2009 at 10:08 am

No comments

Emoticons
Remember personal info?
Notify
Hide email
Small print: All html tags except <b> and <i> will be removed from your comment. You can make links by just typing the url or mail-address.