Dilema Seorang Pengawas Pemilu Lapangan

Agus Khuzaini, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Malang, Jawa Timur didera dilema. Di satu sisi, ia ingin melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sementara di sisi lain, tak ada orang yang berani bersaksi meski pelanggaran pemilu nyata-nyata telah terjadi.

Agus Khuzaini terlihat belum rapi ketika ditemui di rumahnya, pagi kemarin. Begitu tahu ada tamu, ia pun bergegas berbenah diri, memilih dan mengenakan pakaian yang menurutnya pas untuk menemui tamu. Hari itu, kebetulan ia tak berencana untuk pergi ke mana-mana. Kebun apel seluas tiga ribu meter persegi miliknya pun sudah ada yang menggarap. Apalagi, sekarang apel masih berbunga, yang berarti musim panen belumlah tiba. Segera Agus menyambut saya yang sudah duduk di sofa berwarna coklat tua di ruang tamunya.  
Satu per satu kalimat keluar dari mulut Agus. Meski perangainya pendiam, lelaki asal Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu nampak tak enggan menjawab setiap pertanyaan. Bahkan, ia tak keberatan mondar-mandir mengambil kertas-kertas perlengkapan kerja dan buku panduan kerja PPL yang diberikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).  

Agus menjadi PPL atas instruksi Kepala Desa Gunungsari. Meski demikian, ia mengaku tetap harus melewati prosedur-prosedur seleksi, mulai mengajukan surat lamaran sampai tes wawancara. Ia berhasil lolos seleksi setelah menyisihkan seorang calon yang lain. Selama sepuluh bulan -sejak ditetapkan 12 Maret 2009 lalu- Agus akan bertugas sebagai PPL Desa Gunungsari. Pembekalan serta dokumen-dokumen kerja telah diterimanya. Semula, Agus tak khawatir dengan tugas barunya. Ia tak menduga, tugas sebagai PPL akan seberat apa yang ia rasakan sekarang.  

Hari demi hari Agus menjalani tugas PPL. Pada masa kampanye waktu itu, tugas pokoknya adalah memberi laporan harian kepada Panwascam tentang aktivitas kampanye, sosialisasi caleg, dan temuan-temuan terkait lainnya. Setiap hari Agus harus mondar-mandir ke sepuluh dusun untuk memantau aktivitas caleg dan partai sebagai bahan laporan. Ia juga harus mendistribusikan surat himbauan atau surat edaran dari Panwascam. Di antara sepuluh dusun itu, ada sebuah dusun yang terletak di bawah bukit daerah wisata terjun payung paralayang. Mau tak mau Agus juga harus berkelana ke dusun tersebut demi tugas yang diembannya.  

Pada hari H pemilu legislatif 9 April lalu, Agus berkeliling memantau 15 TPS yang ada di Desa Gunungsari. Sehari setelahnya, semestinya Agus sudah bisa sedikit bernafas lega, tetapi itu tidak terjadi. Ada kesalahan penghitungan suara di salah satu TPS di Desa Gunung Sari. Maka pria yang juga menjabat sebagai Bendahara RW 06 Dusun Brumbung ini pun harus menunda waktu istirahatnya sehari lagi. Praktis, ia tidak bisa tidur selama dua hari dua malam.

Untuk tugas itu, per bulannya Agus mendapat honor bersih sebesar Rp. 400 ribu Sebenarnya ada tambahan uang transportasi sebesar Rp.100 ribu yang dijanjikan Wali Kota Batu. Sayangnya, sampai sekarang uang transportasi itu belum juga Agus terima.

Sehari sebelum pelaksanaan pemilu legislatif 9 April, tugas Agus semakin menumpuk. Tetapi, ia tak sendirian. Para caleg pun -dengan tim suksesnya masing-masing juga sibuk membujuk warga. "Ramai sekali waktu itu," ungkap Agus tentang suasana sehari sebelum pemilu legislatif. Satu hal yang ikut meramaikan suasana saat itu adalah disebarkannya sejumlah amplop berisi uang oleh tim sukses kepada warga Gunungsari. Agus pun mendapat pengakuan dari sejumlah penerima uang. Pada saat pencontrengan pun, Agus mendengar sendiri adanya peredaran uang di Gunungsari sehari menjelang digelarnya pemilu legislatif. Saat itu, beberapa calon pemilih yang hendak mencontreng saling mengungkapkan jumlah uang yang mereka terima. "Cuma dapat 50 ribu, 30 ribu, 25," Agus menirukan pemilih yang menerima uang. Selain itu, Agus pernah mendapat laporan dari Kepala Dusun Pagar Gunung mengenai banyaknya peredaran uang di kampungnya.

Sebagai PPL, Agus tentu ingin menindak tegas praktik politik uang ini. Tetapi, apa daya tak seorang pun warga bersedia menjadi saksi. Bisa ditebak, mereka takut atas kemungkinan tuntutan balik dari caleg. Warga juga enggan diajak Agus mondar-mandir mengusut kebenaran laporan. Agus menceritakan, di Kecamatan Bumiaji memang pernah ada laporan dari warga, tetapi saat disodori lembar laporan si pelapor tidak datang lagi. Untuk merangsang keberanian warga, Panwas Kota Batu sempat membuat "sayembara". Pelapor yang bisa membuktikan kasusnya hingga tingkat pengadilan akan diberi hadiah uang tunai sebesar Rp.1 juta. Namun, hasilnya pun nihil. Ternyata, ketakutan warga tidak bisa diluluhkan dengan uang Rp. 1 juta. 

Kenyataan ini membuat Agus Khuzaini tidak bisa menindak tegas praktik politik uang yang nyata terjadi di depan matanya. Warga tidak berani melapor, sementara PPL tidak bisa bertindak tanpa adanya laporan warga. Imbasnya, sejauh ini, Agus hanya bisa menurunkan bendera partai yang masih berkibar pada masa tenang dan menegur saksi dan tim sukses yang menggunakan atribut partai pada saat pencontrengan. (Any Rufaidah, Malang)

aries on Thursday 23 April 2009 at 12:43 pm

No comments

Emoticons
Remember personal info?
Notify
Hide email
Small print: All html tags except <b> and <i> will be removed from your comment. You can make links by just typing the url or mail-address.