Masalah Distribusi di Banyuasin
Pemilu akan digelar besok, tetapi masalah distribusi masih mengganggu. Tidak sedikit kalangan masyarakat pesimis dengan pelaksanaan pemilu kali ini. Ini dianggap wajar, karena hingga dua hari menjelang pelaksanaan pencontrengan sebagian masyarakat belum menerima surat undang memilih dari Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS).
Belum diterimanya surat undangan untuk memilih ini dialami oleh warga Desa Sumber Harapan Kec. Pulau Hariamu Banyuasin. M. Sanusi (50) mengungkapkan sampai pukul tiga sore kemarin dia dan warga lainnya belum menerima kertas undangan pemilih dari PPS maupun KPPS. "Sampai saat hari selasa jam tiga sore, kami belum menerima surat undang pemilih dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS," jelasnya.
Masih menurut Sanusi, pada saat pemilihan Guburnur dan Bupati pihaknya sudah menerima surat undangan memilih paling lambat tiga hari menjelang pelaksanaan pencoblosan. "Pada Pilkada Guburnur dan Bupati, saya sudah menerima surat undangan memilih tiga hari sebelum hari sebelum hari pencoblosan," katanya. Hal senada juga diungkap Jana (40) warga Desa Sumber Harapan. Ia memang belum menerima surat undangan untuk memilih pada tanggal 9 April nanti. "Padahal, pelaksanaan pemilu sebelumnya kami sudah menerima surat undangan seminggu sebelum hari pencoblosan", ungkap Jana. Ia juga tidak habis pikir, anak-anaknya tidak bisa menggunakan hak pilih di desanya. Padahal di Pilkada Guburnur dan Bupati anaknya bisa menggunakan hak pilih di desanya.
Secara terpisah, Ketua KPU Banyuasin Ibzani HS SPd mengakui adanya keterlambatan pemberian surat undanggan kepada pemilih. Tetapi dia telah menghimbau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan KPPS untuk memberikan surat undangan kepada pemilih secepatnya. "Memang ada keterlambatan pemberian surat undangan kepada pemilih, untuk itu saya mohon maaf. Tetapi, saya sudah memerintahkan kepada PPK, PPS dan KPPS untuk menyelesaikan masalah keterlambatan ini secepatnya," jelas Ibzani.
Lebih lanjut, menurut Ibzani persiapan KPU Banyuasin pendistribusian logistik sudah mencapai 90 persen. Jika ada sedikit keterlambatan, hal itu dinilainya wajar karena wilayah Banyuasin sebagian besar adalah perairan dan transportasi jalan rusak ke daerah. "Pendistribusian logistik kedaerah-daerah sudah 90 persen. kalau keterlambatan sisanya akan kami selesaikan malam ini (Selasa) dan besok (hari ini)," ungkapnya.
Menyinggung masalah yang diungkap Ibu Jana, Ibzani mengatakan, anak ibu Jana telah pindah desa lain bukan wilayah Kecamatan Pulau Harimau, sehingga mereka memilih di daerah tempat tinggalnya. "Setelah saya tanyakan kepada PPK, ternyata anak Ibu Jana tidak tinggal di desa itu lagi, melainkan telah pindah ke daerah lain. Jadi, mereka memilih di daerah tempatnya tinggal", jelasnya
Anggota KPPS dipecat
Pendistribusian logistik belum tuntas diselesaikan, masalah lain sudah kembali menyibukkan aparat di lapangan, pemecatan anggota KPPS Desa Rimba Terab, Kecamatan Betung oleh Ketua KPPS.
Wahyudi, anggota KPPS yang dipecat, mengatakan, ia tidak mengetahui alasan di balik pemecatan dirinya. Padahal ia sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. "Saya tidak tahu apa salah saya sehingga dipecat. Semua tugas yang diberikan telah saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," jelas wahyudi. Wahyudi menduga, ada unsur politis dalam pemecatan dirinya dari KPPS dan akan melaporkannya ke Panwaslu Kabupaten banyuasin.
Pemecatan Wahyudi sangat disesalkan Ahkab (40), tokoh masyarakat Desa Rimba Terap. Menurutnya, apa yang dilakukan KPPS ini sangat berisiko menghambat pelaksanaan pemilu mengingat dekatnya dengan pelaksanaan pemilu. "Saya sangat menyesalkan Pemecatan yang dilakukan oleh KPPS. Pemecatan ini terlalu beresiko, selain menghambat pelaksanaan pemilu juga bisa menimbulkan komplik di desa Rimba Terap," ungkapnya.
Masih menurut Ahkab, dirinya mempertanyakan kepada KPPS atas dasar apa KPPS memecat Wahyudi, mengingat Wahyudi telah melakukan tugas dengan baik. "Saya tidak tahu atas dasar apa KPPS melakukan pemecatan terhadap Wahyudi, setahu saya Wahyudi itu telah bekerja dengan baik", Jelas Ahkab
Hal serupa, juga diungkapkan oleh Nurdin (41), caleg PDP yang tinggal di Rimba Terap. Menurut Nurdin, seharusnya KPPS tidak memecat Wahyudi. Penyelenggaran pemilu pun sudah dekat, sehingga dikhawatirkan menimbulkan konfllik. Panwaslu Kabupaten Banyuasin akan menyelidiki kasus ini dengan mengirimkan tim ke Desa Rimba Terap. (Prana Susilo dan Arman, Banyuasin)








