Dari Tingginya Partisipasi Politik Hingga Masalah DPT
Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan
Tingkat partisipasi politik masyarakat Kota Batu untuk pemilu legislatif yang akan datang diperkirakan masih akan tinggi. Pada Pemilu Presiden 2004, angka pengguna hak pilih mencapai sekitar 85 persen, di Pemilihan Wali Kota Batu lalu tingkat partisipasi warga mencapai angka 81 persen. Sementara di Pemilihan Gubernur Jawa Timur ada 76 persen warga yang menggunakan hak pilihnya. Namun, jumlah suara tidak sah akibat kesalahan mencontreng, diprediksi juga akan meningkat. Ketentuan keabsahan suara yang cukup ketat menjadi salah satu menyebabnya.
Akhirnya reda juga hujan siang itu. Berarti, ini waktu untuk saya meluncur ke Kantor Desa Bulukerto, di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Kantor itu berada cukup jauh dari pemukiman penduduk. Sugeng Haryono, orang nomor satu di Desa Bulukerto sedang duduk menghadap komputer, memecahkan sebuah game bersama seorang perangkat desa.
Tidak lama, saya yang didampingi seorang teman, dipersilakan masuk ke ruang tamu. Saya langsung mengarahkan pembicaraan pada tingkat partisipasi politik warga di Bulukerto. Menjawab pertanyaan ini, Sugeng mengatakan, tingkat partisipasi politik masyarakat untuk pemilu legislatif yang akan datang kemungkinan masih tinggi. Pada Pemilu Presiden 2004, angka pengguna hak pilih mencapai sekitar 85 persen. Pada Pemilihan Wali Kota Batu lalu 81 warga menggunakan hak pilih, dan pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur angka partisipasi mencapai 76 persen. Namun, jumlah suara yang tidak sah akibat kesalahan pemilih, diperkirakan juga akan meningkat. Hal itu tak lain disebabkan begitu ketatnya ketentuan keabsahan suara. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu pada sosialisasi bulan lalu menyatakan, pencontrengan yang melewati garis kotak dinyatakan sah, sedangkan pada sosialisasi kedua, KPUD menyatakan tidak sah. Perubahan itu terpaksa membuat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan sosialisasi ulang. Perubahan istilah dari "mencoblos" menjadi "mencontreng", serta surat suara yang hanya menampilkan nama caleg, ikut mendorong dilakukannya kembali sosialisasi. Kesalahan paling banyak, menurut Sugeng, dilakukan oleh orang dengan usia 60 tahun ke atas, meski ada pula pemilih dengan usia 50 tahun yang tidak paham tata cara pemilihan. Penyebabnya adalah daya tangkap yang minim dan buta huruf pada usia tersebut. Tapi kesalahan-kesalahan bisa diminimalisir jika ketentuan untuk membantu pemilih lansia dilaksanakan. Sugeng, yang sedang berseragam lengkap, mengaku melakukan sosialisasi tata cara pemilihan melalui perkumpulan yang ada, misalnya jamaah pengajian, rapat RT, maupun secara langsung. KPUD sendiri belum pernah melakukan sosialisasi di Bulukerto. Beberapa waktu lalu, menurut Sugeng, memang pernah ada kabar KPUD akan melaksanakan sosialisasi, tetapi hal itu sampai sekarang belum bisa dipastikan.
Mengenai ‘selera' politik masyarakat Bulukerto, Sugeng mengatakan, pilihan masyarakat Bulukerto sangat tergantung pada dua hal: partai dan kedekatan caleg dengan masyarakat. Untuk saat ini, menurut analisis laki-laki yang sudah delapan tahun menjabat kepala desa itu, perolehan suara partai akan sangat dipengaruhi oleh figur caleg yang bersangkutan. Artinya, baik tidaknya figur sang caleg bisa mengesampingkan simpati pada partai tertentu. Menurutnya, hal ini dikarenakan masyarakat lebih membutuhkan pemimpin yang bisa membuat masa depan lebih baik, tidak peduli dari partai mana.
Terkait usaha mempertahankan partisipasi politik masyarakat yang dipimpinnya, Sugeng mengatakan melakukan himbauan agar tidak menjadi golongan putih (golput). Ia menekankan warga Bulukerto tidak bekerja saat pemilu legislatif nanti. Himbauan ini tentu karena waktu pemungutan suara pemilu kali ini lebih sempit. "Kalau dulu, masih ada kesempatan. Pulang kerja 11.30, ke TPS masih cukup. Nah, kalau sekarang?" ungkap Sugeng.
Mengenai persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi polemik di beberapa daerah di Indonesia, Sugeng mengungkapkan, DPT pemilu legislatif ini sudah diperbaiki. Ia mengakui, di Pemilu 2004 memang terjadi kesalahan DPT. Seperti di daerah-daerah lain di Indonesia, bentuk kesalahannya adalah penulisan nama ganda dan penulisan anak bawah umur. Kesalahan terjadi karena kurangnya antisipasi administrasi pencatat pemilih. Sebagian data yang sudah diserahkan oleh desa hilang entah ke mana. Sebelum data diperbaiki oleh pihak desa, pencatat pemilih sudah mencetak sebagian data yang tidak hilang. Akibatnya, data baru dari desa dengan data yang sudah dicetak bertumpuk. Masalah tersebut terjadi di banyak desa di Kota Batu.
Pembicaraan berakhir pada tema ini. Saya pun berdiri dari kursi coklat muda bermotif bunga dengan diiringi Sugeng. Semilir angin sawah juga ikut mengiringi perjalanan menuju Kota Malang. Seperti alamnya yang sejuk, semua petani menyapa, menyambut dan menerima saya dengan ramah. Satu yang harus kita tunggu, apakah para anggota legislatif dan presiden yang akan terpilih nanti akan ‘ramah' pada mereka ?! Selesai (Any Rufaidah, Malang)









salah siapa jika akhirnya masyarakat banyak yg golput?