Baliho Caleg Dirusak, Peserta Kampanye Dibayar
Sekelumit Proses Demokratisasi di Indonesia
Menjelang pemilu ribuan atribut kampanye seperti baliho tertempel di segenap penjuru kota dan daerah, tidak terkecuali di Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun, kalau atribut yang dibuat dengan dana yang tidak sedikit itu dirusak, tentu jadi persoalan sendiri. Kalau tidak, tentu hal ini tidak akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuasin. Lalu, bagaimana halnya dengan peserta kampanye bayaran?
Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyuasin, Yakkub Yunus beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya menyerahkan baliho yang sudah dirusak orang tidak dikenal. Menurut Yakkub, hal itu sudah menjadi kewajiban karena juga sudah diatur dalam Undang - Undang. Selain dirusak, baliho milik Yakkub juga hilang dirampas pihak tidak dikenal. "Baliho kita yang ada di Kayuara Kuning disobek, di Tanjung Kepayang dan Sembawa hilang," ujar Yakkub.
Sementara itu, caleg PDIP untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan Susanto Adjis, yang balihonya juga dirusak mengaku perusakan atribut kampanye adalah hal yang kerap terjadi. Ia mengaku tidak terganggu perusakan dan pencurian atribut kampanyenya, meski mengakui bahwa hal itu menjadi pertanda bahwa proses demokrasi di Banyuasin belum berjalan dengan baik. "Menanggapi kejadian ini, saya santai saja. Bila perlu besok pasang lagi. Yang terpenting adalah bagaimana pemilu legislatif ini dapat berjalan dengan baik," katanya.
Saat dikonfirmasi, anggota Panwaslu Kabupaten Banyuasin Anilah Ishak membenarkan laporan terkait pengrusakan baliho caleg kabupaten dan pripinsi dari PDIP tersebut. "Saat ini kita sedang menyelidiki para pelaku tindakan tak bertanggungjawab ini. Dan jika diketahui maka akan kita beri sanksi yang tegas," ujarnya.
Menghadiri pesta perkawinan
Banyak cara dilakukan para caleg untuk memperkenalkan dirinya pada masyarakat, salah satunya adalah dengan menghadiri pesta perkawinan dan khitanan yang diadakan warga. Beberapa waktu lalu Panwas Kecamatan Kecamatan menemukan pelanggaran yang dilakukan caleg dari salah satu partai yang membagi-bagikan kartu nama dan mengajak tamu undangan di sebuah acara khitanan untuk memilih dirinya dalam pemilu anggota legislatif 9 April mendatang. Hal ini adalah salah satu bentuk pelanggaran aturan kampanye, karena selain hari itu bukan jadwal kampanye caleg yang bersangkutan. Oleh karena itu kami akan mengambil tindakan dengan melaporkan masalah ini ke Panwaslu ,"ungkap Ketua Panwascam Banyuasin III, M. Nasir.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Panwaslu Banyuasin, Heri Apriansyah, melalui anggotanya Anila Ishak mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan caleg untuk tidak menggelar kampanye di luar waktu yang ditetapkan. Caleg juga harus mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye kepada kepolisian jika akan mengelar kampanye terbuka. Kami juga telah mengimbau kepada Panwascam untuk selalu pro aktif memantau dan mengawasi pelaksanaan kampanye caleg di masing-masing daerah pemilihan.
Peserta bayaran
Seperti bisa kita saksikan di banyak media, kampanye terbuka selalu melibatkan massa dalam jumlah besar yang dimobilisir oleh partai untuk meramaikan acaranya. Hingar bingar bunyi knalpot dan klakson sepeda motor sangat akrab dengan suasana yang namanya konvoi saat kampanye. Namun, pernahkah kita tahu alasan apa yang menjadi alasan untuk mereka mau ikut kampanye?
Selasa 1 April lalu, di sepanjang Jalan Teluk Bayar di kawasan perkampungan Terong Dowo, Malang, Jawa Timur, beberapa orang nampak duduk di sebuah pos keamanan. "Kampanye kemarin rame ya, mas?," saya memulai obrolan dengan seorang pria bernama M.Abdul Rosyid. Dengan senang hati, ia mulai bercerita, "Enggak terlalu rame, kok. Soalnya uang sakunya cuma kecil," jawabnya singkat seraya tertawa. Menurut Rosyid, adalah hal yang lumrah kalau dalam setiap kampanye para peserta pawai mendapat ongkos pengganti biaya bensin sepeda motor. "Kalau enggak ada uang bensinnya ngapain ikut? Mendingan kerja cari uang," ujar Rosyid. Hampir semua orang yang ikut konvoi partai kecil, mendapat uang saku antara dua puluh ribu sampai dua puluh lima ribu rupiah. "Kemarin ada yang bilang ke saya, ada yang mau ngasih Rp.50.000 per sepeda motor kalau mau ikut kampanye. Jarang ada yang ikut kampanye karena kemauan sendiri, kecuali orang itu pengurus partai politik. Lumayan, bisa buat beli rokok, paling-paling ikut kampanye sebentar terus pulang, lanjut Rosyid.
Suasana pos keamanan semakin sepi. Udara Kota Malang semakin dingin karena kabut dingin mulai menyelimuti kampung yang terletak di pinggiran utara kota. Sambil terus memencet-mencet tombol ponselnya Rosyid mengatakan, "Pemilu sekarang sudah nggak kayak dulu. Sekarang banyak caleg keluyuran ke kampung-kampung cari dukungan sendiri-sendiri, mau ngasih ini-itu lah," kata Rosyid.
Prana Susilo dan Arman (Banyuasin), Alim Mustofa (Malang)








